PLN Salurkan Bantuan Listrik dari Pemerintah hingga Rp 63,18 Triliun

PLN Salurkan Bantuan Listrik dari Pemerintah hingga Rp 63,18 Triliun
Petugas sedang memberikan layanan listrik pada seorang warga. Foto: istimewa.

PLN berupaya untuk memberikan pelayanan listrik untuk masyarakat di Indonesia. Meskipun masih di masa pandemi corona, PLN berupaya untuk memaksimalkan pelayanan. PLN menyalurkan berbagai bantuan listrik dari pemerintah di masa pandemi corona ini.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah. Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik.

Bob menjelaskan, diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," kata Bob.

Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021. Bob menjelaskan, segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan Segmen Rumah Tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen Bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77 persen.

"Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 - 2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan," ujarnya.

PLN juga menyalurkan subsidi listrik. Bob mengatakan subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," katanya.

PLN mencatat pertumbuhan jumlah pelanggan subsidi dan non subsidi sepanjang Januari - September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020.

Khusus untuk pelanggan non subsidi, PLN mencatat adanya pertumbuhan sebesar 446.757 pelanggan pada periode September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tidak hanya pertumbuhan pelanggan, peningkatan konsumsi energi listrik juga terjadi di segmen pelanggan non subsidi sebesar 4,90 persen sepanjang Januari - September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau meningkat menjadi 140.939 GWh.



from kumparan - #kumparanAdalahJawaban https://ift.tt/2ZBkxnc
via IFTTT