Presiden Jokowi perintahkan aturan perihal JHT disederhanakan

ANTARA - Aturan baru pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menuai pro-kontra di masyarakat. Polemik mengenai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang mengatur JHT diambil pada usia 56 tahun tersebut ...

from Ekonomi - ANTARA News https://ift.tt/EaKhQuy
via IFTTT