Menurut Mirah, Surat Edaran tersebut membuka peluang kepada perusahaan untuk membayar THR 2020 secara bertahap.
from Tempo.co Berita Bisnis Terkini Indonesia dan Dunia RSS https://ift.tt/TZkLivw
via IFTTT
from Tempo.co Berita Bisnis Terkini Indonesia dan Dunia RSS https://ift.tt/TZkLivw
via IFTTT